Emak-emak datangi PN Balikpapan, minta kejelasan ganti rugi lahan Tol Balsam

Pengadilan Negeri (PN) kota Balikpapan senin (23/05/22) terlihat ramai didatangi warga. Mereka merupakan warga RT 37 kelurahan Manggar yang meminta kejelasan terkait konsinyasi ganti untung pembebasan jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Hermin, salah satu warga RT 37 Manggar meminta persoalan itu segera diselesaikan, pasalnya sudah 6 tahun tidak kunjung ada kejelasan apalagi uang penggantian lahan sudah ada di PN. “Kami sudah tutup jalan tol, tapi tidak ada kejelasan. Makanya kami datang ke Pengadilan meminta kepastian, apakah dibayar atau bagaimana sementara kami yang terkena penggusuran tol kan sudah dibayar pemerintah” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Hermin berharap PN Balikpapan dapat membantu memfasilitasi pertemuan semua pihak baik dari PPK lahan, satgas A dan B serta BPN.
Hermin juga mempertegas jika hak warga tak kunjung diterima, maka akan kembali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan-Samarinda. (*SB)