Sapi yang masuk ke Balikpapan wajib karantina akibat wabah PMK

Wabah baru kembali muncul, kali ini menyerang hewan ternak yakni sapi. Wabah itu bernama PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Penyakit ini umumnya menyerang hewan ternak maupun hewan liar yang berkuku belah.

Mendekati hari raya Qurban, pemerintah Balikpapan maki selektif saat mendatangkan hewan khususnya sapi dari luar daerah seperti Pulau Jawa dan Sulawesi.

“Tapi sekarang di Jawa Timur dan Aceh di Lock Down. Maka satu-satunya pilihan untuk pasokan sapi yakni dari Sulawesi” ucap Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Heria Prisni.

“Setiap hewan yang akan masuk, harus karantina dulu selama 14 hari. Setelah dinyatakan sehat baru boleh masuk kesini (Balikpapan)” tambahnya.

Tak hanya sampai disitu, sapi yang sudah tiba di Balikpapan juga harus kembali dikarantina selama 4 hari, lalu dikirim ke pemotongan. Akibat prosedur itu, diprediksi harga sapi melonjak lantaran peternak mengeluarkan biaya lebih untuk karantina.

Stok sapi di Balikpapan sendiri berkurang sekitar dua ribu ekor. “Di sini (Balikpapan) butuh 3.050 ekor untuk priode idul adha, sementara jumlah yang tersedia hanya 1.100 ekor. Masih kurang 1.950 ekor” tambanya

Gambar Ilustrasi : Peternakan Sapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *