Sedang Bahas RKUHP, Puan matikan microfon FPKS DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Kabarmanuntung.com – Sosok ketua DPR RI, Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik karena sepak terjangnya pada Rapat Paripurna Selasa (24/05/2022). Pasalnya Puan kembali terciduk mematikan microfon anggota dewan.

Kali ini “korban”nya Amin AK, salah satu anggota DPR Fraksi PKS. Saat itu Amin melakukan interupsi menyinggung soal kekerasan seksual pada RKUHP.

“Menjadi sangat penting untuk mengesahkan RKUHP yang di dalamnya mengatur soal tindak pidana kesusilaan secara lengkap, integral, dan komprehensif, meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seksual…” ujar Amin AK sebelum suaranya tiba-tiba hilang karena mikrofon dimatikan.

Semula Puan memberikan waktu 1 menit kepada Amin untuk interupsi, namun Amin mengabaikannya hingga microfon dimatikan sebelum selesai berbicara.

Detik-detik Puan mematikan mikrofon, serta ekspresi Amin AK saat hak berbicaranya direnggut ini pun menjadi viral di media sosial.

Puan sendiri telah menyampaikan alasannya ingin menutup sidang tersebut.

Rupanya Puan menyoroti waktu sidang paripurna yang telah molor dan berlangsung selama 3 jam sejak pukul 10.42 WIB. Sementara anggota dewan yang beragama Islam sudah seharusnya segera menunaikan ibadah salat Zuhur.

“Kita akan segera menutup paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit dari jadwal dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur,” tutur Puan, seperti yang tampak di awal video, dikutip Suara.com pada Kamis (26/5/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *