Hasanuddin Mas’ud Sosper Bantuan Hukum di Kampung Pati Balikpapan, Warga Curhat.
Kabarmanuntung.com – Wakil rakyat Provinsi Kaltim, Harsanuddin Ma’ud gelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) bantuan hukum di Kampung Pati, Balikpapan, Jumat (27/05/2022).
Dalam kesempatan ini politisi Partai Golkar ini mengupas tentang Perda No 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.
Sosialisasi dilakukan agar siapapun masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan Pemprov Kaltim. Termasuk cara mengakses fasilitas tersebut.
“Karena saya merasa banyak masyarakat Balikpapan yang belum terakomodir bantuan hukumnya. Apalagi, bantuan diberikan cuma-cuma alias gratis untuk masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan permasalahan hukum. Keterangan tidak mampu dibuktikan dengan surat dari RT dan kelurahan. Kemudian, harus ada dokumen pendukung. Contohnya, permasalahan lahan. Berarti harus ada legalitas lahannya,” terang politisi Partai Golkar ini.
Turut hadir pula praktisi hukum asal Samarinda, Saud Marisi Halumoan Purba SHut, SH, MH untuk memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Warga pun sangat antusias dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Kaltim Harsanuddin Mas’ud dengan menggelar Sosper Bantuan Hukum.
“Bantuan seperti ini yang dibutuhkan masyarakat. Apalagi saat ini sengeketa lahan kerap membayangi. Beberapa permasalahan yang kami hadapi pertama, pengurusan sertifikat secara prona. Segel asli dikumpulkan sampai sekarang belum selesai. Kemudian kami kesulitan menulusuri berkas. Kedua, ada beberapa warga yang tanahnya kena (perubahan status) hutan lindung yang belum dibebaskan. Kemudian ada lahan yang semula digarap warga untuk ditanami. Lahannya gak boleh diambil tapi boleh panen, belakangan ada yang mengaku sebagai pemilik,” paparnya.
Khoiri warga yang turut hadir dalam kegiatan, mengamini persoalan tersebut. Bahkan tak cuma itu, Khoiri juga mengaku lahan miliknya yang diganti rugi oleh perusahaan daerah (Perumda) di Balikpapan, tidak sesuai ukuran.
Menanggapi permasalahan warga tersebut, Saud Marisi Halumoan Purba angkat bicara. Karena diketahui, persoalan yang banyak terjadi dan rumit di Indonesia yakni persoalan sengketa lahan, tumpang-tindih legalitas lahan dan sejenisnya.