Ketahuan CCTV, Tersangka Curat di BSB Terciduk!

Kabarmanuntung.com – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu toko di Wilayah BSB.
Pelaku berinisial SN (32) terekam CCTV, akibat ulahnya tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 22.500.000.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada awal Mei 2022 lalu. Dalam rekaman kamera pengintai, SN masuk ke dalam toko dengan merusak gembok.
Dalam kejadian itu pelaku berhasil menggasak barang-barang korban seperti laptop, reveiver cctv, jaket jamper, celana panjang dan tas.
Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku pun teridentifikasi lewat rekaman CCTV, dan berhasil diamankan.
“Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Kota Balikpapan wilayah Balikpapan Barat. Diamankan juga barang bukti hasil kejahatan yang masih berada ditangan tersangka,” ucap Rengga.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam dikurung di atas lima tahun,” pungkasnya.