Cegah PMK, Sapi dan Kambing yang masuk ke Balikpapan disemprot Disinfeksi

Kabarmanuntung.com – Karantina Pertanian Balikpapan melakukan pengetatan biosekuriti guna memastikan Kota Balikpapan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Selain dilakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan jumlah dan jenis hewan ternak telah sesuai dan pemeriksaan kesehatan untuk mengecek gejala klinis Hama Penyakit Hewan khususnya PMK, kami juga melakukan perlakukan berupa desinfeksi,” Ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, Akhmad Alfaraby.
Sejumlah hewan ternak pun telah memasuki wilayah Kalimantan Timur khususnya Balikpapan setelah melewati masa karantina 14 hari di daerah asal, Mamuju dan Pare-Pare.
Alfaridy mengungkapkan Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Kariangau dan Semayang di hari yang sama telah disiagakan untuk melakukan pemeriksaan sapi dan Kambing tersebut.
Tercatat 38 ekor sapi dari kabupaten Bone dan Sinjai serta 51 ekor kambing dari Polewali Mandar telah masuk melalui Pelabuhan Semayang, sedangkan melalui Pelabuhan Kariangau telah masuk 438 kambing dari Mamuju.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 14213 tahun 2022 tentang Perubahan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Niken Pandan Sari selaku Subkoordinator Substansi Katantina Hewan menyatakan disinfeksi merupakan salah satu dari tiga komponen utama biosekuriti.
“Desinfeksi dan desinsektisasi dilakukan di Tempat Pemasukan, Tempat Pengeluaran, Tempat Transit, Instalasi Karantina Hewan dan Tempat Tindakan Karantina Hewan” terangnya.
Ia berharap dengan adanya pengetatan biosekuriti dapat mencegah masuknya PMK ke wilayah Kalimantan Timur.