100 Ribu Tenaga Kerja ke IKN, Ormas Heran Kenapa Bukan Warga Lokal Kaltim?!

Kabarmanuntung.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kaltim merespon adanya rencana pemerinta pusat memindahkan 100 Ribu tenaga kerja ke IKN pada Juli 2022 mendatang.

Adanya pemindahan tersebut dianggap sebagai kurangnya kepercayaan pemerintah pusat terhadap tenaga kerja lokal.

“Pemerintah tidak menjelaskan 100 ribu pekerja itu nanti ditempatkan sebagai apa, dan akan ditempatkan dimana?. Sebenarnya tenaga kerja lokal di sini banyak sekali,” kata Ketua Solidaritas Rakyat (Sorak) Kaltim, Iwan AS, saat ditemui, Selasa (31/5/2022).

Bersama Ormas lainnya, pihaknya berharap, Pemerintah Pusat sebelum merencanakan pemindahan itu dapat terlebih dahulu melibatkan masyakarat Kaltim yang kemampuannya tidak kalah mempenghuni dari tenaga kerja yang ada di luar Kalimantan.

Dalam Pasal 22 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN Nusantara. Jadi harusnya infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa perlu mengakomodasi tenaga kerja lokal, material lokal dan juga pengusaha lokal,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Pemuda IKN (KOPI-KN), Viko Januardhy menilai rencana pemindahan itu dijelaskan pihak otorita IKN. Agar agenda pengiriman 100 ribu orang ke IKN tidak menyinggung keterlibatan tenaga kerja lokal di Kaltim.

“Jika tidak ada penjelasan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu 100 ribu tenaga kerja akan tinggal di mana? Dan sebaiknya mereka dibekali dengan pengetahuan tentang kultur sosial masyarakat setempat untuk harmonisasi sosial,” ungkapnya.

Pria yang juga Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan IKA Unmul itu, bersama ormas lainnya akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Kaltim, Pemprov, serta Otorita IKN guna mendapatkan penjelas terkait pemindahan tenaga kerja.

Dalam hal ini kami akan bersurat legislatif dan eksekutif, dan Otorita IKN meminta penjelasan dari Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,” ungkapnya.

Selain itu, hadir dalam pertemuan itu, Wakil Pimpinan Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN), Artha Mulya menyebutkan, selama ini pemerintah juga belum memberi penjelasan terkait jumlah pekerja yang bakal dimanfaatkan dalam pembangunan IKN.

“Berapa kuota jumlah pekerja lokal yang harus diakomodasi? Kami minta otorita IKN segera memberi penjelasan soal itu,” sebutnya.

Tanggapan juga datang dari Wakil Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman, Adlansyah. Ia mengatakan, rencana pengiriman 100 ribu tenaga kerja luar ke IKN seolah melukai hati masyarakat Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *