PWI Kaltim minta Hentikan “Serangan” ke Wartawan

Kabarmanuntung.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S Effendi didampingi wakil ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin menyampaikan tentang Pers pilar keempat Demokrasi.

Ibarat kaki kursi, pers harus ikut menopang keberadaan kursi itu. Tapi kalau kaki keempat kursi ini dipotong, ya bisa dibayangkan akan mudah jatuh. Karena itu, posisi pers adalah mitra sejajar. Sehingga harus dimaknai sebagai kemitraan yang sama-sama bertanggung jawab, bukan memegang kendali satu sama lain.

Hal itu disampaikan sebagai bentuk refleksi sekaligus mengingatkan kembali masyarakat pers di Benua Etam akan perannya dalam bernegara.

Endro tak memungkiri, akhir-akhir ini terjadi upaya intimidasi, pembungkaman secara terstruktur, hingga bentuk kriminalisasi yang dialami para pekerja pers secara personal, maupun perusahaan media secara kelembagaan.

Karena itu, dia meminta kepada semua pihak untuk menghentikan segala bentuk “serangan” kepada wartawan sebagai pekerja pers maupun media sebagai lembaga pers.

Pers, lanjut dia, kemerdekaannya telah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kemerdekaan itu bukanlah bersifat mutlak. “Namun harus disertai dengan tanggung jawab sosial,” katanya.

Di bagian lain, dia juga mengingatkan posisi pers atau media yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal kontrak pemberitaan. Katanya, hal tersebut bukan alasan bagi media untuk tidak mengkritisi jalannya pemerintahan. “Media memang berkewajiban menyampaikan setiap program-progam pembangunan yang dilakukan pemerintah melalui kontrak kerja sama itu. Tapi media juga harus siap menyampaikan hal lainnya kepada publik secara objektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *