PERDANA, KUNJUNGAN TATAP MUKA SECARA TERBATAS DI LAPAS TENGGARONG

Kabarmanuntung.com , Tenggarong – Sebagai tindak dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.01 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar tanggal 30 Juni 2022. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong secara resmi memulai kegiatan kunjungan tatap muka pada selasa (05/07).

Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong menjelaskan bahwa pihaknya sebelum melaksanakan kegiatan ini terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Beberapa hari sebelumnya, kami menyampaikan syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan kunjungan terbatas ini”, ujarnya

Dalam kunjungan ini yang diperbolehkan membesuk hanyalah keluarga inti dari WBP, telah melakukan vaksin lengkap covid-19 dan tiap WBP hanya boleh dikunjungi sekali dalam seminggu.

Agus Dwirijanto menambahkan, bagi WBP yang belum bisa dibesuk pihak Lapas Kelas II A Tenggarong tetap menyediakan fasilitas kunjungan video call yang telah digunakan sebelumnya.

“Kami akan all out dalam memberikan layanan kunjungan bagi WBP, karena sangat memberikan dampak positif terhadap WBP selama menjalani pidana”, imbuhnya

Sampai dengan berita ini ditulis, sudah sebanyak 14 WBP yang telah dikunjungi oleh pihak keluarganya dan dipastikan jumlah tersebut akan terus bertambah setiap harinya.

“Untuk hari kunjungan, dilaksanakan seminggu lima kali untuk hari Jum’at dan minggu diliburkan”, ujar Agus Dwirijanto

Sedangkan untuk jam kunjungan dimulai sejak pukul 09.00 sampai dengan 11.30 wita dan dilanjutkan pada pukul 14.00 sampai dengan 15.00 wita untuk hari senin sampai kamis, untuk hari Sabtu jam kunjungan dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 11.30 wita. (Rw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *