Bejat! Oknum Guru Ngaji di Balikpapan, Cabuli Murid Saat Mengajar
Kabarmanuntung.com – Pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Balikpapan. Siapa sangka, pelakunya merupakan oknum guru ngaji berinisial JM (46).
Ia ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022) di kawasan Balikpapan Kota.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan penangkapan oknum guru ngaji di kawasan Balikpapan Kota itu. Yakni JM mencabuli korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 10 tahun.
Korban sendiri tetangga JM yang juga merupakan murid ngajinya. Tidak ada kecurigaan sama sekali, pelaku dan korban mengajarkan mengaji layaknya guru pada umumnya.
Namun niat bejat pelaku pun timbul. Tangannya meraba-raba kemaluan korban hingga memasukkan jarinya. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini hanya bisa terdiam lantaran takut dengan pelaku.
“Dicabulinya saat belajar mengaji. Habis dicabuli itu korban langsung bilang ke orang tuanya, saat itu juga orang tuanya melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Rengga.
Tanpa butuh waktu lama, setelah korban melakukan visum, pelaku pun dijemput oleh polisi di hari yang sama. JM pun ditetapkan tersangka dan saat ini mendekam dibalik jeruji besi Polresta Balikpapan.
“Hari itu juga kami amankan. Dan untuk korbannya masih satu yang kami tangani, masih kami dalami lagi,” ujarnya.
Saat ini korban dibawa oleh orang tuanya untuk menjalani konseling ke Psikolog.