Seluruh Anggota DPRD Kukar Lakukan Reses Masa Sidang III

Kabarmanuntung.com, Tenggarong – Jadwal Reses 45 anggota DPRD Kukar pada masa sidang III digelar mulai tanggal 25 sampai 30 Agustus 2022.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Kukar H.M. Ridha Darmawan, Minggu (28/8/2022).

“Reses ini memang bagian dari satu masa sidang anggota DPRD, artinya dalam satu masa sidang, kali ini masa sidang III para anggota DPRD Kukar ada kegiatan Reses, ” ungkapnya.

Ridha mengatakan, selama masa Reses para anggota Dewan tidak melakukan aktifitas di kantor melainkan melakukan aktifitas di lokasi konstituen mereka di Dapil masing-masing.

“Dalam kegiatan Reses ini tentunya seluruh anggota DPRD Kukar menyerap aspirasi terhadap konstituen mereka di Dapil masing-masing, ” tuturnya.

Setelah Reses lanjutnya, maka ke 45 anggota DPRD Kukar membuat laporan aspirasi dibantu staf. Dan laporan ini akan menjadi aspirasi yang mereka ajukan didalam proses penganggaran.

“Reses para anggota DPRD Kukar akan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu reses juga dapat dilakukan sebagai fungsi pengawasan, ” tandasnya. (Rw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *