Makmur HAPK Kini Jabat Anggota Komisi III

Kabarmanuntung.com , Samarinda – Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 3 tahun 2023, salah satunya memutuskan Makmur HAPK sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim menggantikan Hasanuddin Mas’ud.

Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan Makmur HAPK juga menggantikan Hasanuddin Mas’ud di keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus).

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Muhammad Samsun kepada awak media belum lama ini.

Politisi PDIP ini mengatakan, surat Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar DPRD Kaltim.

“Suratnya baru masuk pada 13 Januari lalu. Jadi pada 16 Januari 2023 lalu dan diumumkan di rapat paripurna ke-4 DPRD Kaltim, ” imbuhnya.

Ia menambahkan, bahwa surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 3 tahun 2023 tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Saya juga berharap agar dalam melaksanakan tugasnya, AKD DPRD Kaltim diminta untuk menerapkan azas koordinasi dan musyawarah, ” tandasnya. (Rw/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *