Di Desa Muara Badak Ilir, Seno Aji Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Kabarmanuntung.com , Kukar – Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si memilih Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai lokasi perdana kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) perdana diawal tahun 2023.

Kali ini Seno Aji mensosialisasikan perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa tersebut, Sabtu (28/1/2023).

Dengan menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya serta dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, kelompok nelayan, kelompok tani dan puluhan perwakilan masyarakat desa Muara Badak Ilir.

“Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum sangat penting disosialisasikan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan Timur yang kurang mampu khususnya warga desa Muara Badak Ilir, ” ungkap Seno Aji.

Ia mengaku, saat ini masih banyak masyarakat desa Muara Badak ini yang belum paham terkait bagaimana caranya meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khususnya bagi masyarakat Kaltim yang kurang mampu.

“Dalam kesempatan ini masyarakat desa Muara Badak Ilir juga diberikan arahan mengenai mekanisme apabila ingin mendapatkan bantuan hukum dari LBH yang sudah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, ” tuturnya.

Politisi senior yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim ini, menjelaskan khusus lembaga bantuan hukum yang terakreditasi oleh Kemenkumham dan lebih mengutamakan masyarakat yang tidak mampu. Nantinya masyarakat meminta bantuan hukum tidak dipungut biaya sepeserpun, karena dibiayai langsung oleh Pemerintah.

“Bantuan hukum ini hanya diperuntukan untuk warga yang kurang mampu yang memiliki masalah hukum serta khusus yang memiliki E-KTP Kaltim.Regulasi ini menjadi fasilitas bagi masyarakat dalam hal mendapat bantuan hukum yang dibiayai oleh Pemprov Kaltim nantinya,” tandasnya. (Rw/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *