Salehuddin Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga Di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong

Kabarmanuntung.com , Tenggarong – DPRD Kaltim kembali menjadwalkan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Perda (Sosper) kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, salah satunya anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP

Politisi Golkar tersebut mensosialisasikan Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, dan dihadiri tokoh masyarakat serta para ibu-ibu di Dusun Sukodadi RT 15, Kelurahan Mangkurawang, Jum’at (27/1/2023) siang.

Salehuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas dari anggota DPRD provinsi Kaltim untuk menyampaikan Perda yang sudah disahkan, karena selama ini Perda yang dilaksanakan kemudian disahkan oleh DPRD Kaltim tidak pernah diketahui oleh masyarakat, padahal konsekuensinya ketika Perda itu disahkan masyarakat kita dianggap tahu dan kalau melanggar kita di sanksi.

“Nah dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan Perda terkait dengan peraturan daerah Provinsi Kalimantan timur nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, ” ucapnya.

Ia mengaku, Perda ini menjadi perhatian khususnya bagi kami agar disampaikan kepada masyarakat, karena Perda ini sangat tergantung dan menentukan ketahanan keluarga dan keutuhan NKRI. Kenapa demikian, kalau keluarga kita bagus Insya Allah di Dusun sukodadi ini akan maju, kemudian Kecamatan Tenggarong juga akan maju. Kalau keluarga kita bagus daerah kita maju demikian pula Kaltim bahkan di Indonesia juga maju.

“Kegiatan sosialisasi perda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keluarga. Untuk itu dirinya juga berharap para peserta sosper yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas, ” tutupnya. (Rw/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *