DPRD provinsi Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 7
Kabarmanuntung.com , Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-7, berlangsung Gedung Utama B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (21/2/2023).
Rapat Paripurna ke 7 ini digelar dengan agenda penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Gubernur Kaltim Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan 2 buah Ranperda Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Pengelola Keuangan Daerah serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Frakai-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Pendapat Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan Penetapan Pembahas 4 Buah Ranpenda oleh Komisi Atau Gabungan Komisi Atau Pansus.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Sigit Wibowo, dan dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya, serta dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi dan beberapa OPD dilingkungan provinsi Kaltim,
Sigit Wibowo mengatakan, salah satu pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut yakni membentuk Pansus untuk 4 buah Ranperda, yakni 2 Ranperda dari Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Pengelola Keuangan Daerah serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Dan 2 Ranperda dari inisiatif DPRD Kaltim yakni tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hasilnya kita sepakati membentuk Pansus untuk keempat Ranperda tersebut dengan masa kerja 3 bulan, ” ujar politisi PAN tersebut.
Sigit Wibowo memaparkan, yang pertama untuk Ranperda Pengelola Keuangan Daerah, ini tentu saja kedepan kita buatkan Perda, supaya bisa mengikat antara kedua belah pihak.
“Kemudian juga ada perbaikan terkait dengan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, ini Pansus yang akan bekerja, ” imbuhnya.
Kemudian lanjut Sigit, yang kedua terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ini beberapa kali kita revisi tentunya outputnya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Dan sebagaimana telah kita programkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita mengimbau kepada masyarakat agar berkontribusi terkait dengan pajak dan retribusi pada pemerintah daerah, ” ungkap Sigit.
Legislator Karang Paci dari Dapil Balikpapan ini menambahkan, berikutnya Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Sigit mengaku bahwa sebenarnya Ranperda ini nantinya untuk mengikat kita bersama di Kaltim.
“Disini kita sebenarnya membuat turunan supaya bahasa daerah kita ini bisa menjadi bahasa yang dipakai didaerah kita. Dan ini tentu saja harus dilestarikan dan kita bisa pakai bahasa daerah kita terus menerus dan tidak punah karena dilestarikan, ” harapnya.
Dan yang terakhir dikatakan Sigit adalah Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ini sebenarnya turunan dari UU juga, dan juga terkait dengan 4 pilar, kita juga ada program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang sudah berjalan.
“Dulu ada penataran P4 sekarang tidak ada lagi, nah ini ketika teman-teman melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan ada juga masukan dari masyarakat, agar wawasan kebangsaan ini bisa menjadi salah satu program kita kedepannya, ” pungkasnya. (Rw/Adv)