Pansus Ranperda RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042 Ditargetkan Selesai Bulan Maret 2023
Kabarmanuntung.com , Samarinda – Ketua Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 Baharuddin Demmu menargetkan Pansus Ranperda RTRW ditargetkan selesai bulan depan.
Hal ini dikatakan politisi PAN tersebut usai memimpin rapat kerja Pembahasan Revisi Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kaltim bersama instansi terkait, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono dan anggota lainnya Nidya Listiono dan Jawad Sirajuddin.
“Kita targetkan bulan Maret 2023 atau sebelum puasa nanti Pansus ini selesai, ” tegas Baharuddin Demmu.
Sedangkan terkait Rapat Kerja tersebut, Baharuddin Demmu menjelaskan, bahwa digelarnya rapat ini karena telah terbitnya Persetujuan Substansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.
“Sebenarnya sudah ada Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah keluar tanggal 8 Februari 2023, dan pak Gubernur sudah berkirim surat ke DPRD Kaltim tanggal 15 Februari 2023 menyangkut hasil dari substansi. Nah dari hasil Kementerian itu sebenarnya setelah kita rapat tadi tidak ada juga menjadi problem, tinggal menunggu waktu, ” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini Pansus Ranperda RTRW akan melapor ke pimpinan DPRD Kaltim tentang kinerja kami, setelah dilaporkan kami menyerahkan kepada pimpinan untuk membuat jadwal dalam rangka persetujuan.
“Dan pada saat persetujuan itu bukan berarti selesai, tapi Ranperda RTRW perubahan ini akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian, biasanya selama 14 hari. Kami akan diminta oleh pihak Kementerian melakukan perbaikan-perbaikan, tapi kita berdoa semoga tidak ada perbaikan, ” tutupnya. (Rw/Adv)