Renakta Polda Kaltim Selamatkan Tiga Anak Korban Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan oleh Orangtua

Kabarmanuntung.com, Balikpapan – Subdit IV Renakta/Polda Kaltim terus melakukan upaya pencegahan dan penelusuran terhadap tindak pidana eksploitasi di wilayah hukum Polda Kaltim.

Hasilnya, pada Rabu (24/5/2023), personel Renakta menemukan dugaan eksploitasi terhadap anak dalam bentuk ekonomi. Seorang ibu berinisial M (32) diduga memaksa anak – anaknya untuk ikut berjualan tisu di simpang lampu merah Jalan Letjen Suprapto, Kebun Sayur, samping pasar inpres, Balikpapan Barat.


Dalam proses pemeriksaan, rupanya anak tertua M, berinisial IN (8) mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik dan mental oleh ibunya. Gerak cepat dilakukan Renakta Polda Kaltim dengan melakukan penggeledahan di rumah M dan visum terhadap IN. Dalam penggeledahan di rumah M di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, petugas menemukan barang bukti berupa gagang sapu yang disebut IN kerap dijadikan alat memukul dirinya.
“Pakai ini (gagang sapu) terus dipukul di sini,” ungkap IN kepada petugas. Tidak hanya itu, IN juga mengaku kerap diinjak dan dianiaya sang ibu.
Pengakuan IN ini dibenarkan para tetangga.

Bahkan sejumlah tetangga menyaksikan kekerasan yang dilakukan M. Namun tidak bisa berbuat apa-apa lantaran M akan balik menantang orang yang menghalanginya.
Selanjutnya, IN dan adik-adiknya oleh Renakta Polda Kaltim dititipkan kepada petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan untuk dirawat di rumah aman.


“Kasus ini masih kami selidiki dan pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan kami amankan. Kami akan terus menelusuri kasus-kasus seperti ini. Dan berharap masyarakat bisa membantu kami jika memang menemukan kasus serupa. Agar anak-anak korban kekerasan maupun eksploitasi bisa segera diselamatkan demi masa depan mereka,” terang Kasubdit IV/Renakta Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *