Seno Aji Harap Putra Asli Kaltim Terpilih Sebagai Pj Gubernur
Kabarmanuntung.com, Samarinda – Paska berakhirnya masa jabatan H Isran Noor pada Oktober mendatang, penjabat (Pj) Gubernur Kaltim nantinya diharapkan adalah putra asli Kaltim, dan Mendagri juga diharapkan tidak menggunakan haknya mencalonkan nama baru di luar orang Kaltim.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dari partai Gerindra.
Menurut Seno Aji, partai Gerindra Kaltim akan berusaha maksimal menyuarakan Pj Gubernur adalah orang Kaltim.
“Pertimbangan Gerindra Kaltim mencalonkan orang Kaltim sebagai Pj Gubernur, akan lebih mudah berkomunikasi dengan rakyat Kaltim, karena sudah paham karakter masyarakat, ” ujarnya.
Ia mengatakan, kemampuan seorang Pj gubernur berkomunikasi dengan lancar dengan masyarakat sangat diperlukan dalam melaksanakan rencana pembangunan daerah, menjalankan roda pemerintahan, dan mesukseskan agenda nasional antara lain Pemilu Legislatif dan Pilpres Serentak 2024.
“Dan terpenting di pertengahan tahun 2024 bertanggungjawab mesukseskan Pemilu Kepala Daerah serentak di Kaltim, termasuk pemilihan gubernur,” imbuhnya
Untuk itu, lanjut Seno Aji, meski Mendagri punya kewenangan memasukkan nama baru selain yang diusulkan daerah, dalam hal ini DPRD Kaltim, diharapkan Mendagri tidak menggunakan haknya tersebut sebab, tiga nama yang akan diusulkan DPRD Kaltim sudah memenuhi persyaratan formal.
“Kita berharap nantinya Pj Gubernur Kaltim diambil Presiden dari tiga nama yang kita usulkan. Tentang proses pengusulan nama Pj gubernur nanti dari rapat pimpinan DPRD Kaltim melibatkan ketua-ketua Fraksi, sudah didapat empat nama sebagai calon Pj gubernur, yaitu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Rektor Unmul Abdunnur, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin, ” terangnya.
Ia menambahkan, pada bulan Juli ini kami akan rapat lagi untuk menetapkan tiga nama yang akan diusulkan ke Mendagri.
“Kemendagri memberi batas waktu, nama-nama Pj yang diusulkan daerah paling lambat disampaikan pada bulan Agustus, karena pada bulan September mulai diproses Kemendagri sebelum disampaikan ke Presiden, ” pungkasnya. (Rw)