Seno Aji Sebarluaskan Perda Pajak Daerah Di Desa Ritan Baru
Kabarmanuntung.com, Kukar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si kembali melaksanakan Penyebarluasan Perda Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Penyebarluasan Perda ke 10 tersebut berlangsung di Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang Kabupaten Kukar, Sabtu (12/08/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Drs. Laodeh Rahama, juga dihadiri perwakilan Pemdes Ritan Baru, Kades Tukung Ritan Ubang Ului, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT, Ibu-ibu PKK dan pemuda.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji, mengaku, dirinya sangat bangga bertemu dengan masyarakat, karena daerah ini merupakan daerah terjauh dari Ibu kota Kabupaten Kukar.
“Dan tugas kami akan menghubungkan daerah dengan infrastruktur jalan yang layak dan baik, karena di beberapa tempat di Kecamatan Tabang dan Kembang Janggut masih terdapat jalan yang kurang baik, tahun depan semoga semua jalan yang rusak bisa kita selesaikan, ” ujar Seno Aji.
Ia mengatakan, kehadiran dirinya untuk menyebarluaskan Perda tersebut merupakan salah satu tupoksi dari anggota DPRD Kaltim menyampaikan Perda kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kita laksanakan setiap bulan kepada masyarakat, supaya diketahui apa-apa saja produk daerah yang sudah di sahkan. Dan untuk Perda Pajak Daerah ini mengatur apa saja yang harus di bayar masyarakat Kaltim, yang pertama permasalah Pajak kendaraan bermotor, ini ditarik oleh Bapenda Kaltim bersama Polda. Pajak kendaraan kita bagi untuk porsi ke daerah untuk pembangunan dan ada PBB nantinya porsi lebih besar kembali ke Kabupaten Kota di Kaltim untuk pembangunan daerah, ” terangnya
Sementara itu, mewakili Pemdes Ritan Baru Jaing Ingan, mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Seno Aji yang sudi memberikan sosialisasi Perda untuk dapat kami serap Perda yang telah dibuat.
“Kami juga sangat bangga, karena Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melaksanakan Penyebarluasan Perda disini kepada masyarakat Ritan Baru dan Tukung Ritan, semoga masyarakat paham akan Perda yang telah dibuat, salah satunya Perda Pajak Daerah, ” ungkapnya.
Terpisah, Kades Tukung Ritan Ubang Ului menambahkan, pihaknya mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Bapak Seno yang mau berkunjung ke pelosok Desa, dan pak Seno sangat peduli terhadap kami.
“Hari ini sangat bersejarah bagi kami, karena satu-satunya anggota DPRD Kaltim bapak Seno Aji berkunjung ke Desa kami, dan kami masyarakat sangat bangga. Dan untuk kegiatan hari ini semoga masyarakat dapat mengetahui tentang Perda yang sudah disahkan ini,” tutupnya. (Rw)