Kelurahan Panji Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Kabarmanuntung.com, Tenggarong – Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena.

Peresmian tersebut dilaksanakan di Taman Miana Jalan Rondong Demang Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Kukar, Kamis (31/08/2023).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, Lurah Panji Isnaniah, Sekcam Tenggarong, Kapolsesk Tenggarong AKP Poerwo, Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, perwakilan Kesbangpol, Kabag SDM Polres Kukar, Kasat Binmas Polres Kukar, Forum RT Kelurahan Panji dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena mengatakan, bahwa perlu diketahui bahwa kampung bebas Narkoba merupakan Terobosan Kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan Pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong.

“Dengan adanya kampung Bebas Narkoba kita semua mengharapkan agar Kelurahan Panji ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi Kelurahan atau desa lainnya sebagai ujung tombak dalam Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. Dan saya mengucapkan terimaksih kepada seluruh Pihak dan seluruh masyarakat kelurahan Panji yang mau berkomitmen memerangi Narkoba, ” tuturnya.

Ia menambahkan, Narkoba merupakan salah satu penyakit masyarakat yang benar-benar kita perangi dan kerjasama dari semua pihak sangat kita butuhkan.

“Setelah Pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini giat sosialisasi pemahaman Narkoba akan segera Continue dilakukan bersinergi dengan instansi terkait, dan saya berharap Kelurahan Panji ini dapat memberikan contoh berani berkomitmen menjadi Kelurahan yang bersih dari Narkoba,” tandasnya. (Rw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *