Sektor Kesehatan Kaltim Perlu Perhatian Khusus, M. Udin Minta Perusahaan Tambang Juga Alokasikan CSR Di Sektor Kesehatan
Kabarmanuntung.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Udin mengatakan, bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, perlu terus diperbaiki dan diperluas akses pelayanannya di seluruh Kalimantan Timur.
“Meskipun di Dapil saya Kutai Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, perusahaan tambang di sana seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku, ketika kesehatan masyarakat baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Pemerintah provinsi bersama pihak swasta memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan dana dan sumber daya fasilitas kesehatan yang memadai.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan, termasuk CSR dari perusahaan tambang. Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan, ” tuturnya.
Untuk itu, M. Udin memanta kepada perusahaan tambang di provinsi Kaltim agar mengoptimalkan pengalokasian corporate social responsibility (CSR) pada sektor kesehatan,
“Terutama dalam infrastruktur kesehatan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Diperlukan perhatian lebih dari perusahaan tambang terhadap kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Mereka harus memiliki tanggung jawab sosial, bukan hanya fokus pada pencapaian keuntungan saja, ” tandasnya. (Rw/Adv)