Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Satu Orang Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Sabu

Kabarmanuntung.com, Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl Wiratama, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kronologi kejadian pada Minggu (21/4) sekitar pukul 21.00 WITA, dicurigai seorang laki-laki yang sedang duduk di depan rumah dan setelah dilakukan penggeledahan laki-laki tersebut yang mengaku bernama M dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,65 (dua koma enam puluh lima) gram brutti, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bandel plastik klip yang berada di dalam jok, 1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk Honda Scoopy warna abu-abu.

Kemudian ditemukan kembali 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna warna putih yang didalamnya berisika 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,44 (lima koma empat puluh empat) gram brutto yang terbalut 1 (satu) lembar tisu warna putih ditemukan disamping rumah sodara M yang sebelumnya diletakkan sendiri oleh sodara M menggunakan tangan kanannya, beserta barang bukti.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *