Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Satu Orang Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Sabu
Kabarmanuntung.com, Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl Wiratama, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kronologi kejadian pada Minggu (21/4) sekitar pukul 21.00 WITA, dicurigai seorang laki-laki yang sedang duduk di depan rumah dan setelah dilakukan penggeledahan laki-laki tersebut yang mengaku bernama M dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,65 (dua koma enam puluh lima) gram brutti, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bandel plastik klip yang berada di dalam jok, 1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk Honda Scoopy warna abu-abu.
Kemudian ditemukan kembali 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna warna putih yang didalamnya berisika 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,44 (lima koma empat puluh empat) gram brutto yang terbalut 1 (satu) lembar tisu warna putih ditemukan disamping rumah sodara M yang sebelumnya diletakkan sendiri oleh sodara M menggunakan tangan kanannya, beserta barang bukti.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.