Polsek Utara Ungkap Pencurian Motor, Dicuri Gara-gara Kunci Ditinggal
Kabarmanuntung.com, Balikpapan – Malang sekali nasib korban berinisial (KH), akibat kunci motornya masih tersangkut di motor Ia harus kehilangan motornya yang berjenis matic pada Minggu (25/8) Pagi.
Awalnya sepeda motor scoopy dengan nomot polisi KT 5224 ZE itu diparkir oleh Korban di kawasan Wonorejo yakni di rumah mertuanya. Kemudian beberapa saat mertua korban menelpon bahwa sepeda motor yang diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada ditempat. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Utara.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko melalui Kanit Reskrim membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi tindak pidana pencurian motor jenis scoopy, dan sudah kami ungkap pelaku beserta barang buktinya”, ungkapnya.
Adapun Pelaku berinisial M WR (20) dan barang bukti 1 buah sepeda motor jenis Scoopy tanpa nomor polisi, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara sekitar 5 tahun.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka dan selalu waspada terhadap tindakan kriminal di sekitar mereka. Kapolsek mengimbau warga untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah tindak kejahatan lebih lanjut.
Penyelidikan mendalam masih berlanjut, dan pihak kepolisian berharap dapat memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan kasus ini.