System E-Pokir Pemprov DIY Bisa Jadi Role Model Bagi DPRD Kaltim
Kabarmanuntung.com, Tenggarong – Sistem aplikasi E-Pokir milik Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta bisa menjadi role model bagi DPRD Kaltim, untuk mempercepat proses siknronasi terkait proses pembangunan.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kaltim Salehuddini, S.Sos, S.Fil, M.AP usai melakukan studi komparatif Pokja Eksternal terkait tahapan mekanisme input usulan aspirasi (Pokir DPRD) dengan system E-Pokir ke Bappeda Provinsi DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
“Sistem aplikasi ini sangat bagus dan bisa menjadi contoh juga nanti di DPRD Kaltim,” imbuhnya.
Politisi Golkar ni menjelaskan dalam kegiatan studi komparatif tersebut, kita finalisasi terkait dengan belajar mekanisme sinkronisasi antara Reses dan pokok-pokok pikiran DPRD dengan proses penyusunan RKPD.
“Di Yogyakarta metodenya beda dengan di DK Jakarta, kalau di DI Yogyakarta ini memang aktivasi di internal mereka memang ada program E-Pokir, aplikasi ini yang memudahkan teman-teman Bappeda DIY untuk melakukan proses penyesuaian terhadap penjadwalan kemudian penyusunan RKPD atau Musrenbag,” tuturnya.
Kemudian lanjutnya, di aplikasi E-Pokir itu memang ternyata sudah ada kamus usulan serta persyaratan-persyaratannya, jadi kalau ada msyarakat mengusulkan hibah, bansos dan lainnya di aplikasi ini sudah ada kelengkapannya.
“Jadi sudah ada verifikasi awal lewat aplikasi ini sebelum masuk ke Bappeda maupun ke OPD masing-masing,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Bappeda DIY memang melakukan komunikasi jauh-jauh hari dengan pihak Sekwan dan anggota DPRD.
“Jadi lebih kepada timeline yang di majukan kemudian ada ruang proses koordinasi, sehingga sebelum proses akhir penginputan usulan masyarakat lewat pokok-pokok pikiran itu sudah hampir lengkap,” pungkasnya. (Rw/Adv)