Anggota DPRD Kaltim Harap Kenaikan Gaji Guru Diikuti Peningkatan Kinerja Serta Evaluasi
Kabarmanuntung.com, Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Salehuddin, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka yang menaikkan gaji guru baik guru ASN maupun Non ASN.
Ia mengatakan, kenaikan gaji guru harus diikuti dengan peningkatan kualitas guru. Para guru harus meningkatkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam mengajar dengan terus belajar hingga mengikuti berbagai pelatihan.
“Langkah ini patut kita apresiasi, bagaimana pemerintah pusat memberikan kebijakan menaikkan penghasilan guru, walaupun kalau bicara evaluasi tentu harus dilakukan terkait kinerja kawan-kawan guru, karena selama ini banyak yang terdengar berkaitan dengan kesejahteraannya, ” ujarnya.
Tapi lanjutnya, kita juga harus sama-sama ketika ini berjalan, maka punishment nya juga harus dilaksanakan, karena mohon maaf banyak guru juga yang tidak betul-betul dalam posisi yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru.
“Ini tantangannya, dilain pihak kita bersyukur atas kenaikan ini tapi kalau bicara masalah sistem pembelajaran dan sistem pendidikan di Indonesia yang pertama jumlah guru masih kurang, kedua berkaitan dengan kompetensi guru juga masih rendah, artinya ini juga perlu dibenahi, reward dan punishment harus berjalan, ” terangnya.
Ia mengaku, kalau hanya sekedar menaikkan gaji saja tapi tidak dibarengi dengan punishment nya, kemudian evaluasi kinerjanya bagaimana meningkatkan kualitas SDM dibidang pendidikan, terutama untuk guru dan tenaga pendidikan. Saya pikir ini juga harus menjadi sebuah keniscayaan.
Ia berharap, semoga hal ini betul-betul bisa terlaksana, karena dilain pihak memang kondisi terkait dengan kesejahteraan guru kita penghasilan yang ada belum bisa mensejahterakan, belum lagi bicara misalnya kebutuhan rumah tangga mereka, saya pikir ini bentuk komitmen Presiden bagi guru di Indonesia.
“Saya lihat kenaikan ini bukan hanya guru yang sudah ASN tapi juga guru dengan status PPPK maupun non ASN juga diberi tambahan sama, walaupun jumlahnya berbeda, ” imbuhnya.
Dengan tambahan penghasilan guru ini, Salehuddin juga berharap, semoga kedepan kinerja dari kawan-kawan guru betul-betul bisa maksimal, karena kalau bicara masalah sejauh mana kualitas proses pembelajaran di Indonesia kita masih di bawah negara ASEAN.
“Saya pikir ini menjadi insentif yang harusnya berbanding lurus dengan kualitas proses pembelajaran, dan kualitas dari guru Indonesia sendiri supaya bisa maksimal menciptakan siswa-siswi lulusan yang punya kompetensi sekaligus juga bisa menjawab tantangan, bukan hanya tantangan pendidikan tapi juga tantangan membuka ruang ekomomi maupun kerja bagi anak didiknya ketika lulus, ” pungkasnya. (Rw/Adv)