Terjadi Tindak Pidana Pencurian disertai Penganiayaan di Daerah Rinrgroad Balikpapan Selatan
Aksi pencurian disertai penganiayaan terjadi di Jalan Punai 1, Balikpapan Selatan, pada Senin (22/09/2025). Seorang wanita berinisial TO (49) menjadi korban dalam insiden tersebut. Pelaku, pria berinisial SMSL (37), kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan.

Menurut keterangan resmi pihak kepolisian, pelaku diduga hendak mencuri sebuah handphone milik korban. Namun, saat aksinya diketahui, pelaku langsung melakukan penganiayaan brutal terhadap korban menggunakan dua buah pisau yang dibawanya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius di bagian tangan kiri, kepala, dan wajah sebelah kiri. Korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku telah kami amankan beserta dua bilah pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan ini sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek Selatan melalui Kanit Reskrim Polsek Selatan Iptu Iskandar, Selasa (23/9).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kami akan pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Iptu Iskandar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan di lingkungan sekitar mereka.