Waspada Pencurian Meter Air, PTMB Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan.
Kabarmanuntung.com, Balikpapan – Perumda Tirta Manuntung (PTMB) meningatkan warga Balikpapan untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian meter air dan segel pelanggan. Pasalnya, kejadian ini nggak cuma merugikan pelanggan, tapi juga bisa menyebabkan kebocoran hingga gangguan pasokan air bersih.
Direktur Pelayanan PTM, Ali Rachman AS, menjelaskan bahwa meter air yang terpasang di rumah merupakan milik pelanggan. Hal ini sesuai dengan Perwali Balikpapan Nomor 19 Tahun 2010 Pasal 24 huruf D, yang mengatur bahwa pelanggan bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan meter air dan rangkaian pipa dinas di lingkungan rumahnya.
Selain itu, keamanan lingkungan juga perlu diperkuat melalui kegiatan siskamling dan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Nah, kalau meter air mengalami kehilangan atau pencurian, pelanggan bisa langsung datang ke kantor PTMB untuk melapor dan mengisi formulir permohonan penggatian.
Untuk biaya penggantian meter air, pelanggan dikenakan tarif sebesar Rp 477.000. Setelah pemayaran selesai, petugas akan menjadwalka n pemasangan meter air pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
PTMB juga mengimbau pelanggan untuk segera melaporkan kehilangan meter air maupun kerusakan segel melalui kanal pengaduan resmi agar bisa segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Yul, sama sama jaga meter air dan keamanan lingkungan. Karena menjaga kelancaran layanan air bersih di Balikpapan adalah tanggungjawab bersama.

