Di Desa Embalut, Seno Aji Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Kabarmanuntung.com , Tenggarong – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji M.Si mengatakan, Perda Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat.
Untuk itu saat kegiatan rutin kedewanan salah satunya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang, Seno Aji bersama narasumber dari penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kaltim Khairun Nisa, dan Andi Paisah Kabag Umum BNN Provinsi Kaltim memaparkan bahaya penyalahgunaan Narkotika tersebut, yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Embalut, Tenggarong Seberang Kukar, Minggu (3/7/2022) sore.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Embalut Yahya, perwakilan BPD, para Ketua RT, ibu-ibu PKK, perwakilan pemuda, perwakilan masyarakat dari Desa lainnya serta tokoh masyarakat.
“Narkoba ini penting disosialisasikan kepada masyarakat khususnya bagi para orang tua. Apa sih narkoba. Lalu apa efek negatif kalau anak-anak kita mengkonsumsi narkoba,” ujar Seno Aji.
Legislator Karang Paci dari Dapil IV Kukar ini juga mengatakan, bahwa yang kami inginkan dari kegiatan Sosialisasi Perda ini adalah kita tahu bahwa Kaltim saat ini nomor dua nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, maka perlu diketahui masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Seno Aji, situasi saat ini sudah sangat darurat narkoba, artinya kita wajib memberikan sosialisasi kepada masyarakat, supaya tingkat ketergantungan masyarakat dan pemakai narkoba ini juga berkurang. Karena pemakai ini korban, dan kadang-kadang mereka tidak tahu bahwa yang dikonsumsi itu narkoba.
“Ini yang kita sampaikan kepada masyarakat melalui Sosper ini, dan BNN Provinsi Kaltim sendiri juga merasa terbantu, karena BNN juga keterbatasan anggaran untuk sosialisasi, maka kegiatan ini kita bersinergi antara DPRD Kaltim dan BNN untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, ” ungkap politisi Gerindra tersebut.
Ia berharap, mulai saat ini dan kedepannya, pemakai narkoba bisa berkurang secara drastis, bahkan jika perlu hilang dari Bumi Kaltim.
“Fungsi Perda ini juga tidak lain sebagai bentuk kehadiran pemerintah eksekutif dan legislatif hadir di tengah masyarakat Kaltim, dalam rangka mengupayakan pencegahan narkotika, ” tandasnya. (Rw)