Berdagang di Fasilitas Publik? Siap-Siap Dipenjara 3 Bulan atau Denda Hingga 5 Juta
Kabarmanuntung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengingatkan warganya tidak berjualan diatas bahu jalan atau berada di fasilitas publik. Pasalnya dalam
Baca Selengkapnya
