Bawa Belanjaan berupa Mie Instan dan Kopi Sachet, ternyata isinya Sabu-sabu seberat 2.92KG
Kabarmanuntung.com – Polda Kaltim berhasil membekuk seorang remaja berinisial MR (17) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2.92Kg kelas
Baca Selengkapnya
