Ditreskrimsus Polda Kaltim Berhasil Bekuk Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil membekuk seorang pria berinisial YG (43), pelaku pembuat konten asusila/pornografi melalui media sosial (medsos),
Baca Selengkapnya