Saefuddin Zuhri Menyambut Baik Kunjungan Pansus II Raperda P4GNPNP DPRD Kalsel Ke DPRD Kaltim
Kabarmanuntung.com , Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri menyambut baik kedatangan rombongan Pansus II Raperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor, Narkotika dan Psikotropika (P4GNPNP) DPRD provinsi Kalsel ke DPRD Kaltim, di Gedung E kantor DPRD Kaltim, Jum’at (03/03/2023).
Menurut politisi Nasdem tersebut, hal ini merupakan sebuah bukti keseriusan para wakil rakyat di Kalsel untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika guna menyelamatkan generasi bangsa.
“Kedatangan mereka ke DPRD Kaltim dalam rangka sharing dan tukar informasi terkait mekanisme penyusunan draft Raperda P4GNPNP dan tentunya kami menyambut baik kedatangan mereka, ” ucap Saefuddin Zuhri yang juga mantan Ketua Pansus pembahas Raperda P4GN Kaltim ini.
Ia mengatakan, saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa.
“Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba, ” imbuhnya.
Maka lanjutnya, untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif. Maka itu, upaya tersebut harus didukung dengan sebuah regulasi yang mengatur terkait penanganan peredaran narkoba.
“Dalam kunjungan ini kami juga memberikan materi-materi kita menyangkut Perda ini dan sudah kita share ke Pansus II DPRD Kalsel, saya yakin dan percaya Raperda tersebut akan segera rampung, ” harapnya. (Rw/Adv)