Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Perusda Di Kaltim Terus Berbenah
Kabarmanuntung.com , Samarinda – Perusda di Kaltim harus terus berbenah dan memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Untuk itu Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono berikan beberapa masukan kepada Perusda Kaltim.
Tio sapaan akrabnya mengatakan, yang pertama dirinya minta Perusda Kaltim yang belum berubah belum berbadan Perseroan (PT) Terbatas untuk segera diproses karena amanat UU terkait BUMD memang harus segera di ubah untuk menjadi PT.
“Karena sesuai amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengamanatkan setiap daerah memiliki Perusaam Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda), ” Jelasnya.
Kemudian lanjut Tio, yang kedua dirinya juga minta Pemprov Kaltim konsisten dan komitmen untuk kemudian memberikan reward and punishment kalau memang Direksi Perusda ini tidak ada perform harus bersedia mengundurkan diri.
“Itu sudah ada formatnya dan mendukung itu supaya ada penilaian secara proporsional dan transparan kemudian bisa sesuai dengan tupoksi mereka, dan pemerintah sudah konsen ke hal itu, ” tutur politisi Golkar ini.
Ia menambahkan, khusus untuk Perusda kita yang masih tidur seperti ada kantornya tapi tidak ada pengurusnya itu pemerintah harus segera bertindak jangan sampai ini berlarut-larut.
“Apakah nanti Perusda yang tidur ini segera di proses baru direksinya atau seperti apa, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut, kemudian aset yang sudah masuk kesana itu mau bagaimana, karena masyarakat minta pertanggungjawaban kita, agar Perusda ini bermanfaat kedepannya, ” pungkasnya. (Rw/Adv)