Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP, Bahas Aset Pemprov Kaltim Bersama BPKAD
Kabarmanuntung.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar RDP bersama BPKAD Kaltim, bahas status aset Pemprov Kaltim di Kompleks Mall Lembuswana dan kompleks pergudangan Jl. Ir. Sutami Samarinda bersama OPD terkait, di gedung D lantai 3 kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono didampingi sejumlah anggota Komisi II.
Politisi muda Golkar ini mengatakan, dalam RDP tersebut dibahas sejumlah bangunan aset milik Pemprov Kaltim yang ada di Samarinda diketahui sudah disewakan selama kurang lebih 30 tahun kepada orang, maka kami di Komisi ll ingin mengetahui bagiamana kelanjutan hal tersebut.
“Dalam RDP tadi dibahas apakah kemudian nanti diperpanjang atau tidak diperpanjang, tetapi sistem sewanya adalah itu harus dikembalikan dulu ke Pemprov Kaltim, kemudian nanti kembali dikerjasamakan lagi, ” ujar Tio sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, hal ini tentu ada operasional mekanisme harga pasaran dan sebagainya. Supaya nanti itu juga bisa menjadi Pendapatan asli daerah (PAD).
“Selain bangunan aset tersebut, pihaknya juga mempertanyakan berbagai aset Pemprov Kaltim kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) salah satunya lapangan di Palaran yang berproses pembangunan. Termasuk Hotel Atlet juga pihaknya minta untuk dapat diaktivasi lantaran sangat disayangkan jika bangun tidak difungsikan padahal sudah dibangun, ” tutupnya. (Rw/Adv)