Gelar Reses, Baharuddin Demmu Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Kabarmanuntung.com, Tenggarong – Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Maka, seluruh anggota DPRD Kaltim dijadwalkan melaksanakan Reses Serap Aspirasi Masyarakat Masa Sidang III sejak 20 sampai 27 Oktober mendatang, salah satunya Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Politisi PAN ini menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Masa Sidang III, titik pertama di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat Kukar belum lama ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir dan antusias pada agenda ini. Sejumlah aspirasi yang sudah kami catat akan kami perjuangkan, ” ungkapnya.
Bahar sapaan akrabnya mengatakan, Reses kali ini terdapat beberapa usulan masyarakat di antaranya petani sawit yang mengusulkan pengadaan bibit sawit. Serta petani madu hutan kalulut yang mengusulkan pengadaan alat penyulingan propolis, dan ekstraktor tenaga surya.
“Ada juga usulan peningkatan infrastruktur, meski masih terkendala dengan adanya Pergub 49 2020, sudah tugas wakil rakyat untuk memperjuangkan usulan konstiuten, ” tuturnya.
Ia memastikan, dirinya akan mengawal setiap aspirasi dari konstituennya untuk menjadi bahan rekomendasi ke Pemprov Kaltim dalam melaksanakan pembangunan guna kesejahteraan masyarakat.
“Insyaallah apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan ke Pemprov Kaltim, ” tutupnya. (Rw/Adv)