Polsek Muara Lawa Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kampung Lotaq

kabarmanuntung.com , Kutai Barat – Polsek Muara Lawa berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Trans Kaltim Samarinda-Melak, tepatnya di kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada hari Rabu (10/7), sekitar pukul 15.00 WITA, setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang perempuan berinisial MNF (23), beralamat di Dempat, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat. MNF yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kedapatan membawa barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,17 gram. Satu potongan solasi warna kuning, satu bungkus rokok marlboro merah, satu unit HP merk infinix Hot 30 Play warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Kronologi kejadian bermula ketika anggota Polsek Muara Lawa melakukan penyelidikan di seputaran simpang Lotaq berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka mencurigai seorang perempuan yang melintas dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan pada dashboard bagian sebelah kiri kendaraan, ditemukan bekas bungkus rokok marlboro yang berisi satu buah lakban kuning dengan 1 buah pocket sabu didalamnya.

MNF mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Muara Lawa bersama dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui IPDA Rinto Christianto Simanjuntak, S.H., mengapresiasi kerja keras anggotanya dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *