Guntur : Pansus Kode Etik dan Tata Baracara BK DPRD Kaltim Rencanakan Agenda Referensi Ke Jatim
Kabarmauntung.com, Tenggarong – Setelah menggelar Rapat Internal di Balikpapan, Rabu (20/11/2024) pekan lalu. Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Baracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim rencanakan agenda referensi ke Jawa Timur.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Baracara BK DPRD Kaltim saa ditemui, Rabu (27/11/2024).
Politikus senior PDIP ini menjelaskan, Pansus Kode Etik ini mengatur kita para anggota DPRD Kaltim, kemarin kita rapat perdana internal Pansus di Balikpapan bagaimana menyusun program Pansus ini supaya nanti betul-betul kita laksanakan apapun kode etik kita sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Rencana kita melakukan referensi di daerah Jawa Timur, karena kita ketahui Jawa Timur luar biasa bagaimana mereka bertata acara yang baik, bagaimana melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, ” ujar Guntur.
Menurutnya, referensi ini dilakukan ke daerah lain supaya dalam pelaksanaan kode etik DPRD Kaltim itu kita bisa laksanakan dengan baik.
“Ada hal-hal yang memang saya minta dengan teman-teman Pansus coba di cari daerah-daerah mana yang bisa menjadi referensi Pansus yang betul-betul nanti ada muatan lokalnya, supaya kita bertata acara di DPRD Kaltim itu bisa terlaksana dengan baik tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota DPRD Kaltim. Tapi kita punya dasar yang lama sudah ada, tinggal sekarang bagaimana memperbaiki itu, ” terangnya.
Sebelumnya, saat Pansus Tentang Kode Etik dan Tata Baracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Balikpapan, Ketua Pansus Jahidin mengatakan, dalam rapat internal ini telah disepakati draft jadwal kegiatan Pansus denga menambahkan agenda sampai dengan tanggal 15 Desember 2024.
“Dengan kegiatan Rapat-Rapat dan Kunjungan kerja dalam rangka Benchmarking dan studi tiru atau mencari referensi ke daerah-daerah yang Kode Etik telah dijalankan, ” demikian. (Rw/Adv)