CCTV Jadi Petunjuk, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian di Gedung Walet Kenohan
Kabarmanuntung.com, Balikpapan – Rekaman CCTV kembali menunjukkan perannya dalam membantu pengungkapan kasus dugaan pencurian. Kali ini, kamera pengawas menjadi salah satu petunjuk bagi personel Polsek Kenohan dalam menangani dugaan pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kejadian tersebut diketahui pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02,00 WITA. Polisi mendapat informasi dari masyarakat setelah rekaman CCTV memperlihatkan adanya seseorang yang berada di sekitar gedung sarang burung walet milik warga di Desa Teluk Muda RT 006.
Dalam rekaman, terlihat seorang pria melakukan aktivitas yang mencurigakan sebelum masuk ke dalam gedung. Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti personel Polsek Kenohan dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (34) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam penanganan perkara ini. Diantaranya, satu flashdisk merek Veger berisi rekaman CCTV serta sebilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter dan gagang berbahan kayu.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan, proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur penyidikan. Polisi telah membuat laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta meminta keterangan dari pihak yang diamankan.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/IX/2026/SPKT/Polsek Kenohan/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kaltim, tertanggal 15 September 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf F juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, sesuai kontruksi perkara yang saat ini masih didalami.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa teknologi seperti CCTV bisa menjadi salah satu alat bantu penting bagi polisi dalam mengurai suatu peristiwa.
Menurutnya rekaman CCTV dapat membantu penyidiki melihat rangkaian kejadian dan menemukan petunjuk yang kemudian dikaitkan dengan alat bukti serta fakta lainnya.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindalanjuti secara profesional dengan mengedepankan prosedur dan pembuktian. Rekaman CCTV dapat menjadi salah satu petunjuk yang membantu penyidik, namun seluruh alat bukti tetap harus dianalisis dan dikaitkan dengan fakta-fakta lain dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Tedy menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diamankan tetap berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Penyidik juga masih memiliki ruang untuk melengkapi alatn bukti dan keterangan yang diperlukan.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan CCTV sebagai sistem pengawasan tambahan.
“Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

