Puluhan Orang Terciduk dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Konferensi Pers Pengungkapan 34 Kasus Penyalahgunaan Narkoba oleh Polresta Balikpapan

Kabarmanuntung.com – Sepanjang bulan Mei 2022 Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 34 kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dari jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

“itu terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan dengan barang bukti seberat 95,02 sabu dan 5,66 gram ganja” ungkap Kompol Roganda dalam pers conference yang berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan, Jumat (27/05/2022) siang.

“Beberapa diantaranya juga masih dikembangkan terutama mereka yang masuk dalam DPO alias pemilik atau pemasok sabu” lanjutnya.

Dari beberapa wilayah pengungkapan kasus tersebut, Gunung Bugis masih mendominasi dengan total 15 kasus.

“Dari pengungkapan ini, maka dari Januari hingga Mei, kami telah berhasil mengamankan sabu seberat 1.037,9 gram dan ganja 1.156,66 gram” ujarnya

Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan guna memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *