Oknum Bunda Yang Pura-pura Jadi ODGJ Saat Diciduk Warga, Ternyata Sudah Curi 4 Unit Sepeda Motor

Kabarmanuntung.com – Sosok IRT yang menghebohkan warga kilo 21 Karang Joang beberapa waktu lalu, karena berpura-pura menjadi ODGJ dengan membawa anaknya saat ditangkap karena terciduk mencuri sepeda motor, ternyata sudah mencuri 4 unit sepeda motor.

Pelaku yakni MJ (34) yang merupakan warga jalan Projakal, Graha Indah ini ternyata sudah sering melancarkan aksinya dengan modus membawa serta anaknya.

Dalam Pers Rilis, Selasa (14/6/2022), Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Eko Budiyanto menjelaskan kronologi pelaku bisa mendapatkan 4 unit motor, yakni 3 diantaranya dicuri saat kunci kontak masih menempel di sepeda motor yang terparkir baik di pinggir jalan maupun pekarangan rumah.

Pelaku melancarkan aksinya sendiri, dengan niatan akan menjual motor tersebut. “Motor yang dicuri dibawa pulang untuk dimiliki dan akan dijual. Tapi belum ada yang terjual” Ungkap AKP Eko.

MJ pertama kali melancarkan aksinya pada bulan Maret 2022. 4 unit sepeda motor yang berhasil Ia curi antara lain; Honda Scoopy, Honda Spacy, Honda Revo dan Yamaha Jupiter.

Akibat perbuatannya MJ dikenakan pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *