Terkait adanya 200.000 Tenaga Kerja di IKN, Ormas di Kaltim: “Tak mau jadi Penonton!”

Kabarmanuntung.com – Ormas di Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi isu terkait adanya 200.000 tenaga kerja dari Pemerintah Pusat yang akan dipindahkan ke Kaltim.
Dr Abdul Rais SH.MH mengomentari hal tersebut diantaranya:
- Orang Kaltim jangan jadi penonton, prioritas tenaga kerja harus kaltim
- Jangan sampai rakyat Kaltim tak diakomodir dan menimbulkan kegelisahan sosial serta aksi damai menuntut prioritas tenaga kerja
- Tim rekrutmen harus transparan membuka lowongan kerja itu. Juga memberi skala prioritas rakyat Kaltim
- Karena SDM Kaltim dan orang2 lulusan akademisi Kaltim juga sangat kapabel
Hal ini mengacu pada Pasal 22 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN Nusantara. Jadi harusnya infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa perlu mengakomodasi tenaga kerja lokal, material lokal dan juga pengusaha lokal.

